Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu

    Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu
    Polisi Ungkap video viral Penganiayaan dengan Isu Dukun Teluh di Palabuhanratu
    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Palahubanratu telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Minggu, 22 September 2024. Peristiwa ini berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Cibarengkok dan Kp. Legokloa, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tak lama setelah insiden berlangsung. "Tersangka S telah kami amankan setelah melakukan aksi kekerasan terhadap tiga korban, di mana salah satu korban mengalami luka serius akibat bacokan, " ujar AKBP Dr. Samian. Rabu (25/09/2024). "insiden ini bermula pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban pertama, ES (52), tengah berada di sekitar Jalan Raya Cibarengkok, Kp. Cibarengkok, Desa Citarik, ketika tiba-tiba didekati oleh pelaku S. Tanpa basa-basi, S menuduh ES sebagai "dukun teluh" atau tukang santet. Pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang dan memukul kepalanya dengan tangan kosong." Ujar Kapolres. Lebih Lanjut, "Tak berhenti di situ, pelaku S kemudian pergi ke Kp. Legokloa, di mana ia bertemu dengan AS, kakak dari korban ES. S sempat terlibat adu mulut dengan AS terkait pemasangan spanduk yang menuduh AS dan ES sebagai "tukang teluh." Cekcok tersebut berakhir dengan penganiayaan terhadap AS, di mana pelaku kembali menjerat leher korban dengan tambang dan memukul kepalanya." Ucapnya. "Mendengar teriakan dari istrinya, suami AS, US, bergegas datang untuk menolong. Namun, ia justru menjadi korban berikutnya. Pelaku menyerang US dengan golok, menyebabkan luka di bagian dahi dan kaki kiri." Lanjut AKBP. Dr. Samian. "Pelaku diduga bertindak atas dasar keyakinan pribadi bahwa korban adalah pelaku teluh atau santet, yang memicu tindak kekerasan ini, namun hal itu dudasari adanya kesalahpahaman terkait pembagian warisan" jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian. "Polres Sukabumi mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, tali tambang warna oranye, dan beberapa spanduk bertuliskan "TUKANG TUKANG TELUH dan GEMONG TELUH." Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun, serta Pasal 310 Ayat (1) dan (2) sub Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara." Tutupnya.

    polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Bhabinkamtibmas Desa Tenjolaya Polsek Cicurug...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Vidio Viral Penyerangan Pasar Cibadak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Rulal ICT Camp 2024 Membangun Konektivitas Pedesaan untuk Ketahanan Iklim Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Pangkalan Gelar Silaturahmi untuk Ciptakan Kondusivitas Pemilu 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Desa Tamansari Memperkuat Silaturahmi dan Keamanan Melalui Giat Door to Door
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Melakukan Anjangsana untuk Tingkatkan Keamanan Desa Tamansari
    Ojom Jaya: Asep Japar Andreas Pasangan Calon Bupati yang Dekat dengan Hati Warga Masyarakat
    Kang Saprud Tea: Mari Bersama Wujudkan Sukabumi MUBAROKAH, Pilih dan Coblos no 2 Pasangan A A Asep Japar Andreas untuk Sukabumi Mubarokah
    Paslon Nomor 2, Asep Japar Andreas Dorong Generasi Muda mandiri, H. Andreas, SE: Membangun Generasi Muda IMM yang Mandiri dan Inovatif
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Giat DDS dan Kerja Bakti di Desa Gunung Batu
    Rayakan HUT ke-29, PLN Indonesia Power UBP JPR Gelar Aksi Sosial
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ikut Hadiri Rakor Evaluasi Bantuan Pangan dan Stunting
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Beri Himbauan Kamtibmas
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Mekartanjung Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gelar Sambang dan Anjangsana, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Paslon Nomor 2, Asep Japar Andreas Dorong Generasi Muda mandiri, H. Andreas, SE: Membangun Generasi Muda IMM yang Mandiri dan Inovatif
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Lakukan DDS dan Anjangsana
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Sambangi Warga Kp. Sirnajaya untuk Meningkatkan Keamanan dan Kesejahteraan
    Paslon Nomor 2, Asep Japar Andreas Dorong Generasi Muda mandiri, H. Andreas, SE: Membangun Generasi Muda IMM yang Mandiri dan Inovatif
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Laksanakan Giat Anjangsana dengan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Palabuhanratu Gelar Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamtibcar di Pasar dan Sekitar

    Ikuti Kami